Penyakit COPD (Chronic Obstructive Pulmonary Disease) atau Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) adalah penyakit kronis paru paru yang disebabkan oleh kerusakan paru paru yang tidak bisa lagi disembuhkan. Penyakit ini sangat erat hubungannya dengan asap rokok yang dihirup baik oleh perokok atau pun orang disekitarnya yang juga menghirup asap rokok tersebut secara berkepanjangan.
![]() |
| Penyakit Kritis Paru-paru Kronis |
Kondisi paru paru yang biasanya ditemukan pada penderita COPD (PPOK) adalah:
- Emfisema: paru paru yang biasanya elastis menjadi kaku dan susah bergerak menyebabkan pertukaran udara di paru paru tidak berjalan dengan sempurna
- Bronchitis kronis: adanya proses peradangan pada dinding cabang saluran pernafasan menyebabkan lubang pernafasan menjadi lebih sempit dan memproduksi dahak yang berlebihan
- Asthma kronis: sesak nafas secara terus menerus
Gejala-gejala Penyakit Paru Obstruktif Kronis
Pada tahap-tahap awal, COPD (PPOK) jarang menunjukkan gejala atau tanda khusus. Gejala-gejala penyakit ini akan muncul ketika sudah terjadi kerusakan yang signifikan pada paru-paru, umumnya bertahun-tahun setelah paparan. Karena itu, pengidapnya sering tidak menyadari mengidap penyakit ini. Terdapat sejumlah gejala COPD (PPOK) yang bisa terjadi dan sebaiknya diwaspadai, yaitu:- Batuk berdahak yang tidak kunjung sembuh.
- Makin sering tersengal-sengal, bahkan saat melakukan aktivitas fisik yang ringan seperti memasak atau mengenakan pakaian.
- Mengi atau napas sesak dan berbunyi.
- Lemas.
- Sering mengalami infeksi paru.
- Penurunan berat badan.
Penyakit Kritis Paru-paru Kronis yang di cover oleh Asuransi FWD Life Indonesia, yaitu Penyakit paru-paru tahap akhir termasuk penyakit paru-paru intersisial yang disebabkan oleh penyakit gagal pernafasan yang kronik. Diagnosa ditegakkan oleh Dokter Spesialis Paru dan harus memenuhi kriteria di bawah ini:
- Memerlukan terapi oksigen yang ekstensif dan permanen,
- Hasil test fungsi paru FEV1 secara konsisten kurang dari 1 liter,
- Analisa gas darah arteri dengan tekanan partial oksigen sama dengan atau kurang dari 55 mmHg (PaO2 <55 mmHg), dan
- Sesak nafas walaupun sedang beristirahat.
Untuk mempersiapkan Asuransi Penyakit kritis demi keamanan financial keluarga dikemudian hari, silakan klik Asuransi Penyakit Kritis untuk Anda mendapatkan ilustrasi dari manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis yang disesuaikan berdasarkan usia dan kebutuhan Anda. Jika sudah memiliki asuransi penyakit kritis, apakah Uang Pertanggungannya sudah cukup? mengingat biaya medis di Indonesia selalu naik setiap tahunnya. Jadi tidak ada salahnya untuk meng-upgrade Uang Pertanggungan Penyakit kritis yang sudah Anda miliki.
Jika berminat, Anda bisa gratis premi asuransi dengan investasi di Deposito. Dari sebagian return deposito bisa untuk membiayai premi asuransi tersebut. Untuk info detailnya Anda bisa klik deposito gratis asuransi. Sambil berinvestasi, sekaligus merencanakan perlindungan terhadap asset dan diri sendiri.
![]() |
| www.depositogratisasuransi.com |















